Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Penerbangan Bebas Karantina ke Singapura, Cek Juga Jadwal Terbang Garuda Indonesia

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Patung Merlion di Singapura, Sabtu (2/1/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Garuda Indonesia kembali melayani operasional penerbangan dari Jakarta menuju Singapura pergi pulang (PP).

Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi @IndonesiaGaruda, Garuda Indonesia melayani penerbangan bebas karantina ke Singapura mulai 29 November 2021.

Ada sejumlah persyaratan terbang yang harus disiapkan untuk penerbangan bebas karantina ke Singapura.

Baca juga: Crazy Rich Malang ke Turki Bergaya ala Raja, Fotonya Malah Viral Dibilang Mirip Logo Mi Instan

Persyaratan ini wajib dipersipakan sebelum terbang dan saat tiba di Bandara Changi Singapura.

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. (Flickr/ Gilang Fadhli)

Traveler yang hendak melakukan perjalanan udara ke Singapura, cek persyaratan penerbangan bebas karantina ke Singapura berikut ini.

Sebelum Terbang

1. Penumpang harus menyerahkan aplikasi Vaccinated Travel Lane (VTL) dengan waktu 7-60 hari sebelum tanggal perjalanan.

Bagi Warga Negara dan Penduduk Tetap Singapura tidak perlu mendaftar VTP.

2. Membeli asuransi Covid-19 senilai 30 ribu dolar Singapura atau sekira Rp 313,4 juta.

3. Penumpang harus berada di Indonesia dalam 14 hari terakhir.

4. Memiliki sertifikat vaksinasi lengkap (anak di bawah 12 tahun dapat terbang dengan orang dewasa yang telah divaksinasi).

5. Membawa hasil negatif tes PCR atau Rapid Antigen yang diambil dua hari sebelum berangkat (hasil tes dalam bahasa Inggris).

6. Mengunduh Aplikasi TraceTogether.

Setelah Tiba di Bandara Changi Singapura

Bandara Changi Singapura (Instagram.com/@changiairport)

1. Melakukan Tes PCR saat kedatangan.

Halaman
12