Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Penumpang Wanita Dihukum 20 Tahun Penjara Setelah Lakukan Kekerasan pada Pramugari

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pramugari

Laporan pengadilan mencatat bahwa Dutton telah didakwa dengan satu tuduhan campur tangan dengan penyerangan, ancaman, atau intimidasi dengan anggota awak pesawat atau pramugari.

Ini membawa potensi hukuman maksimum 20 tahun penjara dan denda.

Insiden pertengkaran dalam penerbangan di Amerika Serikat telah melonjak tahun ini, dan sebagian besar didorong oleh kepatuhan masker, menurut Administrasi Penerbangan Federal.

Awal bulan ini, FAA meminta denda tambahan sebesar $285.000 untuk dikenakan terhadap penumpang yang melakukan kekerasan.

Dalam sebuah laporan FAA mengatakan bahwa ada 5.114 insiden penumpang nakal yang tercatat, dengan hampir tiga perempat (73 persen) berkaitan dengan mandat masker.

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Baca juga: 8 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pramugari, Termasuk Tidur saat Penerbangan Jarak Dekat

Baca juga: Cara Mudah Ketahui Kamar Hotel Sudah Dibersihkan atau Belum ala Pramugari