TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan sudah beroperasi kembali sejak 23 Oktober 2021.
Beroperasinya kembali Taman Margasatwa Ragunan, tentu menjadi kabar baik bagi wisatawan lokal yang sudah lama rindu berwisata di sana.
Meski sudah menerima kunjungan wisatawan, pihak pengelola menerapkan sejumlah syarat bagi wisatawan, termasuk wajib daftar online H-1 kunjungan.
Baca juga: Deretan Kuliner Enak di Jakarta, Wajib Dicoba Setelah Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan
Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram @ragunanzoo, Rabu (10/11/2021), ada beberapa wisatawan yang mengaku belum mendapatkan email balasan sebagai bukti pendaftaran.
Lantas apa yang harus dilakukan wisatawan yang sudah daftar online?
Sudah disampaikan sebelumnya oleh pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan, bahwa wisatawan yang hendak berkunjung wajib melakukan pendaftaran online H-1 kunjungan.
Nantinya, bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan.
Namun bagi wisatawan yang belum juga mendapatkan bukti pendaftaran di email hingga hari kunjungan hanya perly menunjukan KTP yang terdaftar.
"Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP terdaftar (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukan KTP yang terdaftar)," tulis pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan di salah satu unggahan akun @ragunanzoo.
Baca juga: 4 Warung Sate Ayam Enak di Jakarta, Pas Buat Makan Siang saat Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan
Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Margasatwa Ragunan November 2021, Lengkap dengan Informasi Kartu Jackard
Syarat Masuk Taman Margasatwa Ragunan
Berikut syarat masuk Taman Margasatwa Ragunan November 2021:
1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR, untuk transaksi pembayaran tetap di loket
2. KTP luar DKI Jakarta sudah bisa berkunjung
3. Tidak ada batasan usia dan untuk pengunjung anak-anak serta ibu hamil diperbolehkan wisata ke Taman Margastawa Ragunan
4. Wajib sudah divaksin Covid-19 (minimal dosis pertama)
Baca tanpa iklan