Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Patuhi Batas Kecepatan dan Beri Tanda saat Pindah Jalur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Interchange Jalan Tol Trans Jawa Kota Pekalongan Jawa Tengah.

TRIBUNTRAVEL.COM -Traveler yang ingin liburan ke luar kota dengan kendaraan pribadi dan melewati jalan tol, wajib mengetahui aturan berkendara di jalan tol.

Jalan tol dikhususkan bagi kendaraan bersumbu dua atau lebih untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh.

Untuk menggunakan fasilitas ini, para pengguna jalan tol perlu membayar sesuai tarif yang berlaku.

 

Walaupun jalan tol tanpa hambatan, seringkali masih terjadi kemacetan.

Selain kemacetan, kerap juga terjadi kecelakaan di jalan tol, baik tunggal maupun dengan kendaraan lain.

Oleh karena itu, pengendara wajib mematuhi aturan serta mengetahui tips berkendara dengan aman di jalan tol.

Dilansir wuling.id, berikut 5 tips berkendara di jalan tol dengan aman:

1. Patuhi Batas Kecepatan

Pengendara harus selalu memperhatikan batas kecepatan kendaraan.

Kementrian Perhubungan memberikan aturan batas kecepatan adalah minimum 60km/jam dan maksimum 100km/jam.

Untuk keselamatan dan kelancaran selama berada di jalan tol wajib memperhatikan batas minimum dan maksimum yang telah ditetapkan

2. Jalur Kanan Untuk Mendahului

Traveler harus tetap berada di jalur kiri karena jalur kanan hanya untuk mendahului.

Kebanyakan pengemudi pemula mengabaikan hal tersebut.

Namun, kenyataanya mengemudi di jalur kanan dengan kecepatan sedang atau lambat malah akan menghambat pengemudi lain.

Halaman
12