TRIBUNTRAVEL.COM - Dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan industri penerbangan.
Akibat pandemi, banyak maskapai penerbangan mengalami kerugian besar karena pembatasan perjalanan.
Seperti maskapai Garuda Indonesia, yang mengalami kerugian hingga Rp 13 Triliun pada semester satu 2021.
Kerugian tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 10,5 triliun.
Menurut laporan dari Reuters yang dikutip Jumat (29/10/2021), jumlah kerugian tersebut meningkat delapan kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2020.
Kerugian AirAsia disebabkan melonjaknya beban operasional, khususnya dari provisi.
Kinerja kuartal lalu juga menandakan maskapai yang merupakan afiliasi AirAsia Group Bhd ini merugi sembilan kali berturut-turut.
Selain itu pada April-Juni 2020 perusahaan menanggung beban provisi sebesar 23,8 miliar ringgit kepada kreditur karena gagal bayar sesuai ketentuan kontrak.
Pada periode yang sama, pendapatan maskapai anjlok 20,9 persen ke 72,3 juta ringgit Malaysia.
AirAsia menyatakan, dampak dari beban provisi hanya bersifat sementara.
Manajemen Kewajiban kontraktual yang menimbulkan provisi akan dibebaskan setelah berhasil menyelesaikan proposal restrukturisasi utang.
Kemudian AirAsia juga berencana untuk mengurangi armada yang beroperasi dan mengembalikan kelebihan pesawat kepada lessor.
Hingga kini, maskapai telah mengembalikan satu pesawat dan sedang dalam diskusi dengan lessor pesawat lain untuk mencari ukuran armada yang optimal.
Selain itu, diskusi untuk mengurangi tarif sewa sewa di masa depan masih berlangsung, seperti juga pembicaraan dengan penyedia layanan lain untuk mengurangi biaya pemeliharaan.
Garuda Indonesia Terancam Pailit