TRIBUNTRAVEL.COM - Belanda mulai melonggarkan aturan perjalanan bagi wisatawan asing.
Belum lama ini, Belanda menghapus sejumlah negara dari daftar berisiko sangat tinggi untuk ditempatkan pada daftar berisiko tinggi.
Wisatawan dari daftar negara berisiko tinggi masih dapat mengunjungi Belanda di bawah pembatasan yang tidak terlalu ketat.
Setidaknya terdapat 7 negara yang dihapus dari daftar negara berisiko sangat tinggi.
Baca juga: Belanda Kini Tak Lagi Pakai Nama Holland untuk Menyebut Negaranya
Di antaranya Brasil, Israel, Kosta Rika, Malaysia, Filipina, Saint Lucia, dan Seychelles.
Dikutip TribunTravel dari schengenvisainfo.com, semua orang yang divaksinasi yang mencapai Belanda dari salah satu negara di atas tidak akan lagi tunduk pada persyaratan pengujian.
Wisatawan dari negara-negara tersebut juga akan dibebaskan dari aturan isolasi diri.
Keputusan ini diambil otoritas Belanda setelah situasi epidemiologis negara-negara tersebut sedikit membaik selama beberapa minggu terakhir.
Syarat liburan ke Belanda
Wisatawan yang akan memasuki Belanda wajib telah mendapatkan vaksinasi penuh.
Vaksinasi dianggap jika wisatawan memiliki sertifikat vaksinasi yang menunjukkan bahwa mereka telah diimunisasi terhadap penyakit Covid-19 dengan salah satu vaksin yang diakui negara tersebut.
Lalu, apa saja vaksin yang diakui dan diterima di Belanda?
Baca juga: Mencicipi Sajian Nasi Padang di Restoran Amsterdam Belanda, Seenak Apa?
Dilaporkan schengenvisainfo.com, pemerintah Belanda telah mengumumkan daftar vaksin yang diakui oleh otoritas negara.
Menurut siaran pers Kementerian kesehatan Belanda, negara tersebut menerima bukti vaksinasi hanya jika vaksin tersebut telah disetujui oleh Badan Obat Eropa (EMA) atau jika itu adalah bagian dari Daftar Penggunaan Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ini berarti bahwa vaksin berikut diterima di Belanda:
- Pfizer/BioNTech (Comirnaty)
- AstraZeneca EU (Vaxzevria)
- Johnson & Johnson (Janssen)
- Moderna (Spikevax)
- AstraZeneca-SK Bio (Vaxzevria)
- AstraZeneca-Serum Institute of India (Covishield)
- Sinopharm BIBP
- Sinovac
Baca juga: Ternyata Nama RA Kartini Digunakan di Sejumlah Jalan Kota Besar Belanda
Wisatawan dari luar Uni Eropa tidak harus menunjukkan hasil tes negatif jika mereka memiliki bukti vaksinasi.
"Jika Anda tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi, Anda harus dapat menunjukkan hasil tes Covid-19 yang negatif. Ini berlaku untuk semua orang yang berusia 12 tahun ke atas," ungkap pemerintah Belanda dalam sebuah pernyataan.
Pihak berwenang telah menekankan bahwa aturan pengujian akan terus berlaku untuk semua orang yang belum divaksinasi.
"Meskipun pengujian tidak lagi wajib untuk pelancong yang divaksinasi penuh yang datang dari daerah berisiko tinggi, pihak berwenang menyarankan agar setiap orang menjalani pengujian pada saat kedatangan, terlepas dari status vaksinasi mereka," dalam pernyataan itu.
Selain sertifikat vaksinasi, setiap orang yang berusia di atas 13 tahun wajib mengisi formulir kontrol kesehatan dan membawanya.
(TribunTravel/Sinta)
Baca juga: Bukan Lagi Amsterdam, Inikah yang Bakal Jadi Kiblat Pariwisata Ganja di Eropa?
Baca juga: Amsterdam Punya Desa Terapung dengan Rumah Ramah Lingkungan, Seperti Apa?