Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Menikmati Suasana Jogja Sambil Menyantap Sate Madura di Malioboro, Harga Seporsi Cuma Rp 15 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penjual sate di kawasan Malioboro sedang melayani pelanggan, Rabu (27/10/2021)

TRIBUNTRAVEL.COM - Kawasan Malioboro masih menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Jogja.

Meski saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, para penjual souvenir, pedagang kaki lima, hingga penjual kuliner di Malioboro masih aktif berjualan.

Satu di antaranya adalah penjual sate ayam Madura bernama Siti,.

Wanita asal Madura ini sudah 10 tahun ini berjualan sate ayam Madura di sekitaran Malioboro.

Menurut Siti, ada sekitar 20 orang Madura yang masih konsisten berjualan sate ayam kawasan wisata favorit Kota Yogyakarta itu.

Mayoritas dari mereka adalah perempuan, dengan ciri khas saat berjualan sate, ibu-ibu itu mengenakan kerudung dengan gaya bahasa asli Madura.

"Ada sekitar 20 orang di sini. Ya rata-rata sudah puluhan tahun," katanya, saat dijumpai, Rabu (27/10/2021).

Seorang penjual sate di kawasan Malioboro sedang melayani pelanggan, Rabu (27/10/2021) (TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda)

Satu porsi sate berisi 10 tusuk lengkap dengan bumbu kacang dan tambahan lontong dihargai Rp 15 ribu.

Penyajiannya pun tak butuh waktu lama karena kurang dari tiga menit sate ayam hangat dengan bumbu kacang itu siap disantap.

Aroma sedap dari daging ayam yang baru diangkat dari bara api itu sangat menggugah selera.

Bumbu kacang yang dihaluskan dan dicampur dengan kentalnya kecap, membuat mulut terasa basah karena ingin segera menyantapnya.

Tak ketinggalan irisan lontong sesuai selera juga menambah kepuasan bersantap kuliner saat malam hari di kawasan Malioboro.

"Satu porsinya Rp 15 ribu, itu sudah termasuk lontong dan satenya sepuluh tusuk," ungkap Siti.

Siti mengaku sudah 10 tahun berjualan satai ayam di jalan Malioboro, dan sejak pandemi Covid-19 menyebar ke Yogyakarta, jelas dirinya ikut terdampak.

Apalagi ketika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diterapkan.

Halaman
12