25. Gunung Ireng
26. Dam Beton
27. Teras Keca
Sementara itu, untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanness, Health, Safety, and Environmental Sustainabillity) atau yang masih menunggu jadwal audit untuk tetap melengkapi syarat tersebut.
Syarat dan Ketentuan:
Adapun pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul harus mengikuti ketentuan pencegahan penularan Covid-19, yaitu sebagai berikut:
1. Kapasitas maksimal 25 persen
2. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Baca juga: Rekomendasi 5 Tempat Makan Gudeg Enak di Jogja untuk Makan Siang
Baca juga: 5 Tempat Makan Mi Lethek Enak di Bantul, Ada Mie Lethek Mbah Mendes yang Populer
3. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
4. Anak di bawah 12 ahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
5. Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 27 Tempat Wisata Gunungkidul yang Sudah Buka, Kawasan Baron, Pantai Wediombo hingga Teras Kaca.