Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Naik Super Air Jet Bagi Ibu Hamil, Wajib Bawa Surat Layak Bepergian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ibu hamil.

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Super Air Jet terus berupaya untuk melayani kebutuhan perjalanan udara masyarakat di berbagai daerah.

Seiring perkembangan layanan operasional Super Air Jet, tentu ada sejumlah aturan dan syarat yang harus dipenuhi penumpang.

Melalui akun Instagramnya @superairjet, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi penumpang yang mengandung atau ibu hamil.

Baca juga: Pramugari Ungkap Alasan Mengapa Kursi Dekat Jendela Bukan Tempat Duduk Terbaik di Pesawat

Selain mempersiapkan dokumen perjalanan berupa hasil tes negatif Covid-19 dan sertifikat vaksin, ada beberapa syarat yang diwajibkan sebagai berikut:

Syarat Terbang Ibu Hamil dengan Super Air Jet

Hamil naik pesawat (momjunction.com)

1. Usia kehamilan kurang dari 35 minggu

Untuk ibu hamil dengan usia kehamilan kurang dari 35 minggu, disyaratkan untuk:

- Melakukan check-in di bandara

- Menandatangani Form of Indemnity (FOI)

- Melampirkan surat keterangan layak bepergian dengan pesawat udara yang diterbitkan oleh dokter minimal 7 hari sebelum keberangkatan.

2. Usia kehamilan lebih dari 35 minggu

Sementara bagi ibu dengan usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diizinkan melakukan penerbangan.

Baca juga: Curhatan Pramugari Soal Kelakuan Menyebalkan Penumpang Pesawat, Termasuk Colek Awak Kabin

Baca juga: Promo 10.10 Tiket Pesawat Garuda Indonesia, Ada Diskon hingga Cashback

Super Air Jet Segera Layani Rute Jakarta-Yogyakarta PP

Maskapai penerbangan Super Air Jet akan segera melayani penerbangan dari Jakarta menuju Yogyakarta dan sebaliknya mulai Jumat (29/10/2021).

Melansir akun Instagram @superairjet, tiket pesawat rute Jakarta-Yogyakarta dibanderol mulai Rp 367.200.

Halaman
1234