Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Subway Buka Gerai Pertama di Indonesia, Foto-foto Kerumunan Antrean Viral di Medsos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subway Indonesia

Dikutip TribunTravel dari laman TribunJakarta, Arifin menyebut pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada pemilik tempat usaha tersebut jika terbukti melanggar prokes.

Sesuai aturan, restoran yang melanggar prokes bisa dikenai sanksi penutupan sementara hingga denda Rp 50 juta. 

Baca juga: Buka Gerai Pertama di Indonesia, Subway Ternyata Punya Sejarah Menarik yang Tak Banyak Orang Tahu

Baca juga: Jadi Restoran Sandwich Terbanyak di Dunia, Ini Sejarah Munculnya Subway

Simak artikel lainnya seputar Subway di sini.