Beroperasi setiap Senin (periode 18-25 Oktober 2021).
Berangkat dari Balikpapan pukul 19.45 WITA dan tiba di Jakarta pukul 20.55 WIB.
Baca juga: Garuda Indonesia Gelar Layanan Vaksin Covid-19 untuk Usia 12 Tahun ke Atas, Cek Cara Daftarnya
Ketentuan Penerbangan Garuda Indonesia Rute Domestik
1. Penerbangan antar kota di dalam Pulau Jawa dan Pulau Bali (termasuk dari Pulau Jawa ke Pulau Bali):
a. Wajib menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam (dari sejak pengambilan sampel) atau
b. Jika memiliki sertifikat vaksin lengkap (dosis kedua), maka hasil negatif tes COVID-19 dapat menggunakan hasil tes Rapid Antigen maksimal 1x24 jam (dari sejak pengambilan sampel)
2. Penerbangan domestik dari atau ke daerah PPKM Level 3 dan 4 (termasuk keluar atau masuk Pulau Jawa dari pulau lain selain Bali):
• Wajib menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam (dari sejak pengambilan sampel).
• Selain rute tersebut, dimungkinkan ada persyaratan khusus, silakan klik laman ini.
Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia Tujuan Labuan Bajo, Berangkat dari Jakarta, Bali dan Surabaya
Baca juga: Promo 10.10 Tiket Pesawat Garuda Indonesia, Ada Diskon hingga Cashback
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal jadwal penerbangan di sini.
Baca tanpa iklan