Tarif mulai dari Rp 1.259.000
12. Makassar (UPG) - Surabaya (SUB)
Tarif mulai dari Rp 1.119.000
13. Batam (BTH) - Jakarta (CGK)
Tarif mulai dari Rp 1.179.000
14. Medan (KNO) - Nias (GNS)
Tarif mulai dari Rp 999.000
Ketentuan Penerbangan Garuda Indonesia Rute Domestik
1. Penerbangan antar kota di dalam Pulau Jawa dan Pulau Bali (termasuk dari Pulau Jawa ke Pulau Bali):
a. Wajib menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam (dari sejak pengambilan sampel) atau
b. Jika memiliki sertifikat vaksin lengkap (dosis kedua), maka hasil negatif tes COVID-19 dapat menggunakan hasil tes Rapid Antigen maksimal 1x24 jam (dari sejak pengambilan sampel)
2. Penerbangan domestik dari atau ke daerah PPKM Level 3 dan 4 (termasuk keluar atau masuk Pulau Jawa dari pulau lain selain Bali):
• Wajib menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam (dari sejak pengambilan sampel).
• Selain rute tersebut, dimungkinkan ada persyaratan khusus, silakan klik laman ini.
Baca juga: Terbaru, Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Rute Jakarta-Balikpapan Oktober 2021
Baca juga: Promo 10.10 Tiket Pesawat Garuda Indonesia, Ada Diskon hingga Cashback
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal penerbangan di sini.
Baca tanpa iklan