Di antaranya:
1. Sinovac/CoronaVac
2. AstraZeneca atau Covishield
3. Pfizer
4. Janssen
5. Moderna
6. Sinopharm atau COVILO
7. Sputnik V
Selama karantina, wisatawan akan diminta untuk menjalani dua kali tes RT-PCR.
Pertama pada saat kedatangan pada hari nol hingga satu, dan yang kedua sebelum menyelesaikan masa karantina pada hari enam hingga tujuh.
Baca juga: Vaksin Sinovac Mulai Diakui, Turis Indonesia Bisa Liburan Lagi ke Australia
Secara keseluruhan, Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) telah menerapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi wisatawan internasional sebelum terbang ke Thailand.
Adapun syarat-syarat tersebut antara lain:
- Visa atau izin masuk yang masih berlaku
- Sertifikat Masuk (COE) yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Kerajaan Thailand di negara asal
- Polis asuransi kesehatan Covid-19