TRIBUNTRAVEL.COM - Meski sudah dibuka kembali, wisata Taman Mini Indonesia Indah menerapkan sejumlah protokol kesehatan dan syarat berkunjung.
Wisatawan yang datang berkunjung diwajibkan sudah vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Tak hanya wajib vaksin Covid-19 dosis pertama, ada sejumlah syarat lainnya yang harus dipenuhi pengunjung, di antaranya:
Syarat Liburan ke Taman Mini Indonesia Indah
1. Untuk pengunjung yang boleh masuk ke Taman Mini Indonesia Indah minimal berusia di atas 12 tahun.
Bagi anak-anak yang berusia di bawa 12 tahun bisa masuk asalkan sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
2. Menginstall aplikasi Peduli Lindungi di ponsel masing-masing.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Susan Spa & Resort Bandungan, Ternyata Pernah Catatkan Rekor MURI
3. Wajib mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan hingga menjauhi kerumunan.
Tata Cara Masuk Taman Mini Indonesia Indah
Sebelum memasuki area wisata Taman Mini Indonesia Indah, simak tata cara masuknya berikut ini:
1. Scan QR Code Peduli Lindungi di loket tiket Taman Mini Indonesia Indah
2. Pengunjung yang boleh masuk minimal berusia 12 tahun ke atas atau sudah divaksin Covid-19
3. Pengunjung boleh masuk jika indikator warna hijau atau kuning.
Bagi pengunjung yang dengan indikator warna merah atau hitam dilarang masuk
4. Jika akan keluar dari area wisata Taman Mini Indonesia Indah, scan QR Code Checkout yang ada di gerbang keluar
Baca juga: 6 Kuliner Enak di Semarang untuk Makan Malam, Pedasnya Pecel Yu Sri hingga Hangatnya Soto Bangkong
Baca juga: Puas Jalan-jalan ke Taman Safari Prigen, Cobain 5 Kuliner Malam di Pasuruan yang Terkenal Enak Ini
Baca tanpa iklan