Usulan dibukanya Pantai Parangtritis ini juga sesuai dengan permintaan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Terlepas apakah dikabulkan atau tidak oleh pusat, Kwintarto menilai apa yang dilakukan Bupati sangat manusiawi sekali dan memperhatikan kesulitan yang dialami masyarakat.
"Tapi karena beliau adalah pejabat yang patuh juga, beliau juga tidak melanggar, artinya sebelum ada izin, Bantul secara resmi belum berani membuka destinasi di luar yang diuji coba," tandasnya. (Tribunjogja/Santo Ari)
Baca juga: 7 Tempat Makan Rawon di Malang yang Legendaris dan Terkenal Enak
Baca juga: 7 Kuliner Legendaris di Semarang, Wajib Mampir Seusai Liburan ke Bandungan
Baca juga: WNI Kini Sudah Bisa Transit di Singapura, Cek Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: 4 Taman Patung Teraneh di Dunia, Ada Patung Kelamin Pria Menghadap Laut di Haesindang Park
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tiga Obyek Wisata di Bantul Diizinkan Gelar Uji Coba Selama PPKM Level 3