Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal di 5 Kota Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai mengenakan masker dan pelindung wajah di salah satu toko yang sudah buka di Paris Van Java, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Sebanyak 23 mal di Kota Bandung diizinkan kembali beroperasi dalam rangka uji coba selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Pusat perbelanjaan tersebut diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung 25 persen, semua pegawai dan pengunjung sudah harus tervaksin Covid-19, anak usia

Meskipun demikian kata Luhut, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.

"Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.

Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis aturan PPKM meskipun kasus Covid-19 sekarang ini terkendali.

Ia meminta masyarakat untuk pengertian agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman masyarakat Indonesia untuk hal ini," katanya.

Baca juga: Cimory On The Valley Semarang: Lokasi, HTM, Jam Operasional & Aturan Berkunjung Terbaru saat PPKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya