Meskipun demikian kata Luhut, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.
"Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis aturan PPKM meskipun kasus Covid-19 sekarang ini terkendali.
Ia meminta masyarakat untuk pengertian agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.
"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman masyarakat Indonesia untuk hal ini," katanya.
Baca juga: Cimory On The Valley Semarang: Lokasi, HTM, Jam Operasional & Aturan Berkunjung Terbaru saat PPKM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya