TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (13/9/2021).
Selama PPKM, mayoritas kabupaten dan kota di Jawa Bali mengalami penurunan status.
Dari level 4 turun menjadi level 3.
Penurunan ini menjadi angin segar bagi sebagian daerah.
Di mana, beberapa pelonggaran aturan mulai diberlakukan.
Baca juga: Cimory On The Valley Semarang: Lokasi, HTM, Jam Operasional & Aturan Berkunjung Terbaru saat PPKM
Baca juga: The Great Asia Africa Lembang Membuka Area Restoran Selama PPKM Level 3
Dari dibukanya mall, tempat wisata dan beberapa tempat usaha non pangan hingga penambahan jam operasional.
Meski demikian, beberapa wilayah masih berstatus zona merah.
Dalam perpanjangan PPKM terakhir, sesuai Inmendagri no 39 Tahun 2021, tinggal 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4.
Terdiri dua kabupaten di Jawa Timur dan 9 kabupaten di Bali.
Berikut rincian 11 kabupaten di Jawa-Bali yang masih berstatus PPKM Level 4:
1. Jawa Timur
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Magetan
Baca juga: Jadwal Air Mancur Menari di Semarang Terbaru Selama PPKM Level 2
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat Lion Air Group, Perhatikan Level PPKM Daerah Tujuan
2. Bali
- Kabupaten Jembrana