Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Masuk Taman Impian Ancol Selama PPKM, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Berkunjung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung di kawasan Taman Impian Jaya Ancol

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira bagi kamu yang rindu suasana Taman Impian Jaya Ancol.

Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum dan bisa dikunjungi.

Perlu diketahui, bahwa untuk saat ini Ancol hanya dibuka untuk kegiatan olahraga.

Baca juga: PPKM Darurat, Begini Cara Reschedule Tiket Masuk Ancol dengan Mudah

Traveler bisa berolahraga (kecuali berenang) di area pantai dan Allianz Ecopark.

Sementara untuk Dufan, Sea World, Samudra, Atlantis dan unit rekreasi lainnya masih ditutup sementara.

Pengunjung yang berada di Taman Impian Jaya Ancol. (dok. Ancol)

Nah, bagi traveler yang ingin berolahraga di Ancol, simak persyaratannya berikut ini.

Syarat Masuk Ancol:

1. Pengunjung wajib sudah vaksin Covid-19 minimal dosis pertama

2. Menunjukkan bukti status telah divaksin Covid-19 ke petugas di pintu masuk melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), aplikasi (PeduliLindungi) atau sertifikat vaksinasi cetak (manual).

3. Anak-anak di bawah usia 12 tahun, lansia 70 tahun ke atas dan ibu hamil dilarang berkunjung.

4. Pembelian tiket wajib online di website ancol.com.

5. Pengguna Annual Pass wajib melakukan reservasi kunjungan di reservasi.ancol.com dan menunjukkan bukti telah vaksinasi Covid-19 ke petugas di pintu gerbang ancol.

Selain berolahraga, traveler juga bisa makan di restoran area Ancol dengan ketentuan satu meja maksimal dua orang dan durasi makan hanya 30 menit.

Sementara, untuk kegiatan piknik atau gelar tikar di dalam kawasan Ancol masih belum diperbolehkan.

Mesin pembersih sampah di pasir yang didatangkan Taman Impian Jaya Ancol dari Amerika Serikat. (Dok. Taman Impian Jaya Ancol)

Jam Buka Ancol

Halaman
12