Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PPKM Diperpanjang Lagi sampai 6 September, Ini Daftar Daerah Level 2-4 di Jawa dan Bali

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPKM Darurat.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM Jawa-Bali sampai 6 September 2021 mendatang.

"Pemerintah memutuskan 31 Agustus-6 Agustus di Jawa Bali masuk wilayah aglomerasi ke level 3 yakni Malang dan Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Semarang Raya turun level 2," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/8/2021) malam, dikutip TribunTravel dari Tribun Jabar.

Sejumlah daerah telah turun menjadi level 2, namun tak sedikit yang masih bertahan di level 3.

Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Viral Video Pengunjung Nekat Masuk Kawasan Gunung Bromo yang Masih Tutup Selama PPKM

Berikut daftar daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali, dirangkum dari Kompas.com:

1. DKI Jakarta

PPKM Level 3

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021). Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mewanti-wanti masuknya pengunjukrasa dari wilayah Tagerang menuju Jakarta. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

2. Provinsi Banten

PPKM Level 2

Halaman
1234