Gelembung perjalanan udara yang direncanakan sebelumnya telah dibatalkan dua kali karena lonjakan kasus virus.
Sementara Singapura melonggarkan pembatasan perjalanan, Hong Kong telah mengambil pendekatan yang berbeda dan memperketat pembatasan masuk mulai 20 Agustus 2021.
Dengan cara meningkatkan periode karantina untuk turis yang divaksinasi dengan tes antibodi positif dari negara-negara berisiko sedang menjadi 14 hari.
Sebelumnya, turis dari negara berisiko menengah seperti Singapura dan Kanada hanya perlu dikarantina selama tujuh hari di Hong Kong jika telah divaksinasi lengkap dan dinyatakan positif Covid-19.
Tonton juga:
Baca juga: Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia, Changi Singapura Tak Lagi Jadi Juara 1
Baca juga: Fakta Danau Toba, Berasal dari Letusan Ribuan Tahun Lalu hingga Miliki Pulau Seluas Singapura
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar Liburan ke Singapura, di sini.