• Efektif mulai Jumat (20/8/2021)
• Tarif ini khusus pengambilan sampel di Kantor Lion Air Group - Jendela Indoensia Manado kerjasama fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
• Keberangkatan dari Bandara Sam Ratulangi (MDC) dan bandar udara lain.
Baca juga: Cara Reschedule Tiket Pesawat Lion Air via Traveloka, Simak Ketentuannya
4. RDT-Antigen Rp 35.000
• Efektif mulai Jumat (20/8/2021)
• Secara nasional di mitra kerjasama fasilitas kesehatan.
• Keberangkatan dari bandara sesuai (mengikuti) persyaratan perjalanan udara yang berlaku.
Syarat RDT-Antigen dan RT-PCR Lion Air Group
Berikut persyaratan RDT-Antigen dan RT-PCR dari Lion Air Group:
1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air), Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui: Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; www.lionair.co.id; www.batikair.com; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
Baca juga: Sriwijaya Air & NAM Air Sediakan Swab Tes PCR di Jakarta hingga Makassar, Cek Lokasi dan Biayanya
2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket)
3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakanRDT-Antigen atau RT-PCR, maka pembelian voucher RDT-Antigen atau RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
5. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
6. Apabila hasil uji dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.
Baca juga: Heboh Syarat PCR dan Antigen untuk Pengunjung Mal, Begini Penjelasan Kemendag
Baca juga: Super Air Jet Sediakan Layanan Rapid Tes Antigen dan RT-PCR, Cek Lokasinya
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)
Baca selengkapnya soal penerbangan di sini.