TRIBUNTRAVEL.COM - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Menanggapi keputusan itu, PD Pasar Kota Tangerang melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh pasar Tangerang.
"Sebanyak 10 pasar tersebut yakni, Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris," ujar Titin Mulyati, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, saat memberikan keterangan, Rabu(4/8/2021).
Titin juga menjelaskan, setiap posko pengawasan yang didirikan di setiap pasar, diawasi oleh 10 personil yang bertugas mulai pagi hingga malam hari.
Pengawasan pagi hari dikhususkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan himbauan sosialisasi 5M secara rutin.
Baca juga: Syarat Penerbangan Terbaru Batik Air Selama Masa Perpanjangan PPKM Level 1-4
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Taman Safari Bogor Tutup Sementara hingga 9 Agustus 2021
Tim yang lakukan penjagaan di posko, bertugas untuk memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker, dan menghimbau agar mencuci tangan terlebih dahulu.
"Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan.
"Wawaran ini dilakukan di lingkungan dalam dan luar pasar, sekitar sejam sekali," jelas Juhaeni.
Khusus penegakkan aturan PPKM Level 4 di malam hari, pihaknya kolaborasi dengan Satgas Kelurahan, Kecamatan dan Polsek setempat.
Hal itu bertujuan untuk memastikan para pedagang tutup operasional pukul 15.00 WIB, dan pedagang makanan tutup pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, Lokal, Aglomerasi hingga Komuter Selama PPKM Level 4
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Nirvana Valley Resort Bagi-Bagi Diskon Menginap hingga 50 Persen
Senada dengan Juhaeni, Kepala Pasar Malabar, Saripudin akui setiap hari, ia bersama enam personilnya melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di Pasar Malabar.
Hal itu dilakukan, untuk memastikan para pedagang mematuhi aturan yang sedang berlaku selama masa PPKM saat ini, yakni jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.
"Kalau dibilang susah, namanya pasar dengan mobilitas tinggi pasti susah. Tapi sejak PPKM Darurat kita berusaha keras, melakukan pendekatan untuk prokes dan aturan dipatuhi oleh semua pihak yang beraktifitas di Pasar."
"Tak segan, petugas menegur dan mantengin pedagang hingga benar-benar tutup pada jam yang ditentukan, tentu ini semua demi kebaikan bersama," tutup Saripudin.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Jurug Solo Zoo Ditutup Sementara
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang Jokowi, Sejumlah Pasar Tradisional Kota Tangerang Perketat Prokes Covid-19