Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai Hari Ini, Penumpang KA Jarak Jauh di Sumatera Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang tengah menunjukkan syarat perjalanan kereta api jarak jauh kepada petugas stasiun.

Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50 persen untuk KA Lokal.

Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

“KAI mematuhi dan mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Joni.

Baca juga: Viral Video, Seorang Pria Temukan Rel Kereta Api yang Ditinggalkan di Ruang Bawah Tanah

Baca juga: Kereta Api Lokal Kini Hanya Melayani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal, Simak Ketentuannya

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal kereta api di sini.