Di saat yang sama, ia mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi.
Baca juga: Biaya Ibadah Haji Tahun 2021 Diperkirakan Bakal Naik, Berikut Kisarannya
Khoirizi menjelaskan tingkat penularan Covid-19 memengaruhi keputusan Saudi dalam memperbolehkan negara lain ikut umrah atau haji.
Saudi, ucapnya, bisa menerapkan larangan masuk bagi orang yang berasal dari negara dengan penularan Covid-19 tinggi.
"Ban (larangan) itu dibuka sangat tergantung bagaimana kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia, maka saya mengajak kita semua, tanpa terkecuali, wabil khusus calon jemaah umrah, untuk berpartisipasi membantu penanganan Covid-19," ucap Khoirizi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Syarat-syarat Untuk Jemaah Indonesia.