TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan viral di media sosial.
Video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, satu di antaranya @kamerapengawas.
Dalam video tersebut, terlihat suasana di dalam sebuah bus.
Kemudian para penumpang dihampiri dua orang pria.
Keduanya meminta penumpang memperlihatkan surat tes bebas Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan selama PPKM Darurat.
Pelaku meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen.
Baca juga: Menikmati Sunset di Pantai Gigi Hiu, Tempat Wisata Populer di Lampung
Perekam video kemudian bertanya kepada pria pelaku pungli.
"Om berapa harganya?" kata perekam.
“Bayar Rp 100 ribu, jadi nggak perlu rapid antigen lagi,” jawab sang pria.
Lalu perekam itu kembali bertanya untuk memastikan praktik pungli tersebut.
“Jadi kalau sudah bayar Rp100 ribu, nggak perlu rapid test lagi ya? Buat uang rokok ini ya?” tanya perekam kembali.
"Biasalah," jawab pria itu.
Pelaku diciduk polisi
Dikutip dari TribunLampung.com, diketahui pelaku pungli merupakan anggota BPBD Lampung Selatan.
Kini keduanya sudah berhasil diciduk polisi setelah videonya viral.