Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Video Pungli di Pelabuhan, Penumpang Diminta Bayar Rp 100 Ribu Agar Lolos Penyekatan PPKM

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pungli di pelabuhan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan viral di media sosial.

Video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, satu di antaranya @kamerapengawas.

Dalam video tersebut, terlihat suasana di dalam sebuah bus.

Kemudian para penumpang dihampiri dua orang pria.

Keduanya meminta penumpang memperlihatkan surat tes bebas Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan selama PPKM Darurat.

Pelaku meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen.

Petugas KAI melakukan rapid test antigen untuk pelanggan kereta api jarak jauh (Dok. PT KAI)

Baca juga: Menikmati Sunset di Pantai Gigi Hiu, Tempat Wisata Populer di Lampung

Perekam video kemudian bertanya kepada pria pelaku pungli.

"Om berapa harganya?" kata perekam.

“Bayar Rp 100 ribu, jadi nggak perlu rapid antigen lagi,” jawab sang pria.

Lalu perekam itu kembali bertanya untuk memastikan praktik pungli tersebut.

“Jadi kalau sudah bayar Rp100 ribu, nggak perlu rapid test lagi ya? Buat uang rokok ini ya?” tanya perekam kembali.

"Biasalah," jawab pria itu.

Pelaku diciduk polisi

Dikutip dari TribunLampung.com, diketahui pelaku pungli merupakan anggota BPBD Lampung Selatan.

Kini keduanya sudah berhasil diciduk polisi setelah videonya viral.

Halaman
12