KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya.
Jumlah kuota penumpang KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau hanya 32 persen dari kapasitas tiap keretanya dan kuota ini berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekira 40 persen dari kapasitas.
Baca juga: Penumpukan Penumpang KRL di Stasiun Bojonggede Bogor Viral di Medsos, Ini Penyebabnya
Baca juga: 83 Stasiun Kereta Api Buka Layanan Rapid Test Antigen, Berikut Daftar Lokasinya
(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)
Simak selengkapnya soal PPKM Darurat