Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisata Nirvana Valley

Hari Terakhir Promo PPKM Nirvana Valley Resort Bogor, Simak Syarat dan Ketentuannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirvana Valley Resort di Bogor.

TRIBUNTRAVEL.COM - Sabtu, 10 Juli 2021 merupakan hari terakhir untuk Promo Pas Kantong Muat (PPKM) dari Nirvana Valley Resort.

Jangan sampai terlewatkan, sebab ada dua promo menarik yang bisa kamu dapatkan.

Seperti dikutip dalam Instagram @nirvana.valleyresort, kamu dapat menikmati 2 promo tiket masuk Nirvana Valley Resort.

Pertama, Nirvana Valley Resort menawarkan promo tiket masuk 'BUY 3 GET 5'.

Baca juga: Liburan ke Bogor, Ini 4 Villa Dekat Nirvana Valley Resort yang Tak Kalah Indah

Dengan membeli 3 tiket masuk Nirvana Valley Resort, kamu akan mendapatkan 2 tiket tambahan secara gratis.

Sehingga, total ada 5 tiket masuk yang bisa kamu dapatkan jika menggunakan promo ini.

Promo Pas Kantong Muat (PPKM) dari Nirvana Valley Resort. (Instagram/@nirvana.valleyresorts)

Sedangkan untuk promo kedua, Nirvana Valley Resort menawarkan tiket masuk 'PAKET BER 5'.

Dengan membeli 5 tiket masuk sekaligus, maka kamu akan mendapatkan makan siang gratis untuk 5 orang.

Promo ini berlaku untuk periode pembelian pada 1-10 Juli 2021.

Itu artinya, ini adalah hari terakhir untuk melakukan pembelian tiket.

Baca juga: 5 Oleh-oleh Kekinian di Bogor, Cocok Dibawa Pulang Usai Liburan ke Nirvana Valley Resort

Baca juga: Deretan Fakta Menarik Nirvana Valley Resort Bogor, Punya Infinity Pool yang Instagramable

Tunggu apa lagi? langsung saja kunjungi laman web Nirvana Valley Resort untuk proses pembelian.

Sementara untuk perode pemakaian, baru bisa digunakan untuk kunjungan mulai 21-31 Juli 2021.

Sebab, area tempat wisata yang berada di Jalan Puncak 2, Wargajaya, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut masih melakukan penutupan sementara.

Baca juga: Nirvana Valley Resort dan 5 Penginapan Instagramable di Bogor

Diketahui, Nirvana Valley Resort Bogor menutup sementara operasionalnya sejak Sabtu (3/7/2021) lalu.

Penutupan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Halaman
12