Pihaknya tidak bisa memberikan banyak komentar terkait usulan dari para pemerintah daerah tersebut.
Novita hanya mengatakan, rencana pembangunan jembatan nantinya harus ada kajian lingkungannya.
"Sebenarnya kami tidak bisa menjawab, karena bukan wewenang kami. Tapi secara internal, dengan Pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, rencana pembangunan jembatan kaca ini harus ada kajian lingkungan, termasuk secara legalnya. Karena ketika masuk TNBTS harus ada izinnya juga," tandasnya.
Baca juga: 83 Stasiun Kereta Api Buka Layanan Rapid Test Antigen, Berikut Daftar Lokasinya
Wisata Gunung Bromo tutup selama PPKM Darurat
Wisata Gunung Bromo juga tutup sementara seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dilaporkan Kompas.com.
Penutupan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (3/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021).
Itu karena wisata Gunung Bromo juga berada di bawah pengelolaan Balai Besar TNBTS, sehingga ikut ditutup.
Baca juga: Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Tutup, Reschedule Tiket Belum Dapat Dilakukan
Adapun, penutupan wisata Gunung Bromo tercantum dalam postingan akun Instagram resmi Balai Besar TNBTS di @bbtnbromotenggersemeru, Sabtu.
“Tanggal 3–20 Juli 2021, seluruh kawasan wisata di TNBTS ditutup sementara sesuai kebijakan yang telah diambil Presiden Joko Widodo yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19,” tulis caption postingan itu.
Karena penutupan tersebut, calon wisatawan yang sudah telanjur mendaftar online pun harus melakukan rescheduling.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kementerian PUPR Akan Bangun Jembatan Kaca di Kawasan TNBTS Probolinggo dan Malang.