TRIBUNTRAVEL.COM - PT MRT Jakarta mengubah jadwal operasional kereta dan melakukan penutupan di sebagian pintu masuk stasiun mulai Rabu (7/7/2021).
Hal tersebut menindaklanjuti adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian melonjak.
Melansir dari akun Instagram resmi @mrtjkt, Kamis (8/7/2021) MRT Jakarta membatasi jam operasional mulai pukul 06.00-20.30 WIB dengan selang waktu 10 menit.
Selain itu, MRT Jakarta juga menutup sebagian pintu masuk (entrance) dengan lokasi penutupan sebagai berikut:
Baca juga: Layanan Vaksinasi Gratis di Stasiun MRT Jakarta, Simak Syarat dan Ketentuan Penerima Vaksin
1. Stasiun Fatmawati
- Entrance B : eskalator dekat taman Cilandak, Astra Bmw, South Quarter (Jalan RA Kartini, South Quarter)
- Entrance D : entrance depan BPJS,SPBU Pertamina (Jalan RA Kartini, RSUP Fatmawati)
2. Stasiun Cipete Raya
- Entrance A : Holland Bakery, Toyota (Jalan Terogong Raya, RS Setia Mitra)
- Entrance D : Pusdiklat Kemensetneg (Jalan BDN Raya, Pusdiklat Kemensetneg)
- Entrance E : Showroom Honda (Jalan RS Fatmawati)
Baca juga: Heboh Video Pria Gelantungan di MRT, Warganet: Tidak Ada yang Berani Menghentikannya
3. Stasiun MRT Haji Nawi
- Entrance A : Alfamart, Klinik Graha Fatmawati 24 jam (Jalan Madrasah)
- Entrance C : Wuiling Seafood 45, Komp Kemendikbud (Jalan Darul Ma'rif)
- Entrance D : Santga Seafood (Jalan RS Fatmawati dan Darmawangsa)