Sampai dengan 6 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi kepada 1.681 pelanggan kereta api di stasiun.
"Ke depannya KAI akan secara bertahap menambah stasiun yang menyediakan layanan tersebut agar dapat melayani lebih banyak masyarakat yang akan divaksin Covid-19," tutup Joni.
Mulai 5-20 Juli 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Baca juga: Daftar 83 Stasiun Kereta yang Layani Rapid Test Antigen, Cek Lokasinya
Baca juga: PT KAI Batalkan 44 Perjalanan Kereta Api Selama PPKM Darurat, Berikut Daftarnya
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal kereta api di sini.