Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Sediakan Layanan Vaksin Covid-19, Catat Jadwal dan Lokasinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah kini sediakan layanan vaksinasi Covid-19.

Layanan vaksinasi Covid-19 tersebut terhitung mulai Senin (5/7/2021) sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Selain mempermudah penumpang dalam melengkapi syarat penerbangan, layanan vaksinasi Covid-19 ini guna mempercepat proses vaksin di berbagai daerah dan upaya mendukung aturan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Vaksinasi Covid-19 ini juga merupakan bentuk kerjasama antara PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Layani Vaksin Gratis Covid-19, Simak Prosedurnya

Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa tengah (TribunTravel/Kurnia Yustiana)

Layanan vaksinasi Covid-19 bagi calon penumpang dari Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang berlokasi di Exhibition Hall yang dibuka setiap hari mulai pukul 09.00-15.00 WIB atau sampai dengan kuota harian vaksinasi tercapai.

Melansir dari laman akun Instagram @semarangairport, Kamis (8/7/2021) berikut persyaratan dan ketentuannya :

Baca juga: Update Daftar 11 Stasiun yang Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis, Cek Syaratnya

1. Calon penumpang dalam keadaan sehat.

2. Calon penumpang wajib memiliki tiket penerbangan.

3. Calon penumpang wajib meunjukkan identitas diri berupa KTP, KIA, atau KK.

4. Diutamakan bagi calon penumpang yang akan terbang pada hari tersebut (hari-H) dan/atau esok harinya (H-1 sebelum jadwal penerbangan.

Alur pelaksanaan vaksin di Bandara Jederal Ahmad Yani Semarang :

Baca juga: Sejumlah Maskapai Beri Vaksin Gratis Buat Penumpang, Garuda Indonesia hingga Lion Air

1. Pemeriksaan awal

Calon penumpang melakukan pemeriksaan tensi dan suhu.

2. Registrasi data diri

Calon penumpang melakukan registrasi, screening riwayat penyakit dan mengisi surat pernyataan.

Halaman
12