-Pada menu 'Profil', klik opsi 'Sertifikat Vaksin', lalu pilih 'Periksa'.
-Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
-Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
-Jika ingin mengunduh sertifikat tersebut, traveler cukup klik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
-Setelah itu, klik 'Ya' untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
-Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone kamu secara otomatis.
-Setelahnya, traveler bisa mencetak sertifikat Covid-19.
Tonton juga:
Baca juga: Ikuti Arahan PPKM Darurat, PT KAI Minta Penumpang untuk Perketat Protokol Kesehatan
Baca juga: PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Bagaimana Syarat Naik Kereta Jarak Jauh dari Jakarta?
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar PPKM Darurat, di sini.