Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisata Ragunan

Ragunan dan 20 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Sementara Selama PPKM Mikro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejak Senin (25/12/2020) pagi hingga sore, masyarakat memadati area wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Menindaklanjuti lonjakan kasus Covid-19 yang kian bertambah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara sejumlah tempat wisata.

Penutupan sementara tersebut berlangsung mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Satu di antara tempat wisata di Jakarta yang ditutup sementara adalah Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Tutup Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Alasannya

Hal ini dibenarkan oleh Staff Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021).

Keputusan penutupan Taman Margasatwa Ragunan dilakukan setelah rapat koordinasi para pimpinan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Itu hasil rapat antar pimpinan. Salah satunya pak gubernur. Ragunan untuk sementara ditutup. Kembali dibukanya nanti diberitahukan lebih lanjut," kata Wahyudi. 

Petugas sedang memberi makan satwa gajah saat simulasi pembukaan Taman Margasatwa Ragunan, Kamis (11/6/2020) ((KOMPAS.COM/WALDA MARISON))

Batas waktu penutupan Taman Margasatwa Ragunan belum ditentukan. 

Kemungkinan, akan kembali dibuka setelah kasus Covid-19 di DKI Jakarta melandai.

"Iya batas waktunya belum ditentukan. Kapan TMR kembali dibuka nanti ditentukan belakangan," ujar Wahyudi.

Kendati Taman Margasatwa Ragunan ditutup, Wahyudi memastikan para satwa di dalamnya tetap dirawat dengan layak. 

Baca juga: 5 Hotel Dekat Kebun Binatang Ragunan, Tarif Inap per Malam Mulai Rp 120 Ribuan

"Akan tetap kita rawat dengan baik. Itu satwa sangat penting sekali bagi kita," pungkas Wahyudi.

Selain Taman Margasatwa Ragunan, ada sejumlah tempat wisata di Jakarta yang ditutup sementara.

Sesuai dengan Instruksi Mendagri No 14 Tahun 2021 dan Kepgub No 796 Tahun 2021, berikut 20 tempat wisata di Jakarta yang ditutup sementara:

1. Taman Impian Jaya Ancol

2. Taman Mini Indonesia Indah

Halaman
12