TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi jadwal penerbangan maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Surabaya PP selama Juni 2021.
Kamu yang hendak melakukan perjalanan udara dari Jakarta menuju Surabaya, begitu juga sebaliknya bisa menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Selama Juni 2021, Garuda Indonesia melayani penerbangan dengan rute Jakarta-Surabaya PP.
Baca juga: Garuda Indonesia Beri Diskon hingga 25 Persen Bagi Penumpang yang Ulang Tahun, Ini Syaratnya
Dilansir dari akun Twitter @IndonesiaGaruda, Rabu (23/6/2021), berikut jadwal terbang Garuda Indonesia rute Jakarta-Surabaya Juni 2021:
1. Rute Surabaya-Jakarta GA 305
Berangkat: 06.15
Tiba: 07.50
Jadwal terbang: setiap hari
2. Rute Jakarta-Surabaya GA 316
Berangkat: 13.30
Tiba: 15.05
Jadwal terbang: setiap hari
3. Rute Jakarta-Surabaya GA 320
Berangkat: 16.10
Tiba: 17.50
Jadwal terbang: setiap hari
4. Rute Surabaya-Jakarta GA 321
Berangkat: 16.05
Tiba: 17.45
Jadwal terbang: Senin, Kamis-Minggu
5. Rute Surabaya-Jakarta GA 321
Berangkat: 17.00
Tiba: 18.40
Jadwal terbang: Selasa, Rabu
6. Rute Surabaya-Jakarta GA 325
Berangkat: 18.40
Tiba: 20.15
Jadwal terbang: Senin-Sabtu
7. Rute Surabaya-Jakarta GA 325
Berangkat: 18.55
Tiba: 20.30
Jadwal terbang: Minggu
8. Rute Jakarta-Surabaya GA 326
Berangkat: 19.30
Tiba: 21.10
Jadwal terbang: setiap hari
Syarat Dokumen Penerbangan Penumpang Garuda Indonesia
Dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia, Rabu (23/6/2021), berikut sejumlah syarat dokumen penerbangan penumpang Garuda Indonesia rute Jakarta-Surabaya PP:
1. Menunjukan hasil negatif RT-PCR dengan waktu pengambilan sampel 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
2. Menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen dengan waktu pengambilan sampel 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
3. Menunjukan hasil negatif GeNose C19 dengan waktu pengambilan sampel 1x24 jam sebelum keberangkatan.
4. Anak-anak berusia dibawah 5 tahun tidak wajib menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 (baik RT-PCR / tes rapid antigen / GeNose C19), kecuali menuju Provinsi Papua Barat bisa dilengkapi surat keterangan negatif COVID-19 hasil tes rapid antibodi.
5. Bagi penumpang yang berangkat dari wilayah perbatasan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tidak berlaku ketentuan surat kesehatan sebagaimana yang diharuskan.
6. Hasil tes GeNose C19 wajib di terbitkan oleh Fasilitas Kesehatan yang ada di bandara keberangkatan.
Hasil tes GeNose C19 dari Fasilitas Kesehatan lainnya tidak berlaku sebagai syarat perjalanan.
Selain persyaratan diatas, sesampainya di bandara tujuan, penumpang dimungkinkan mendapatkan pemeriksaan tambahan dari otoritas setempat atau mengisi form/surat pernyataan lainnya sesuai dengan ketentuan lokal pemerintah/otoritas setempat.
Penumpang dimohon untuk dapat menyiapkan print out seluruh dokumen persyaratan beserta aslinya sebelum tiba di bandara keberangkatan untuk dilaporkan dan diserahkan ke Petugas Check-in Counter.
Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.
Tonton juga:
Baca juga: Syarat Dokumen Perjalanan Penumpang Garuda Indonesia Rute Domestik, Berlaku Mulai 14 Juni
Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia Rute Jakarta-Lombok PP dan Jakarta-Bali PP Juni 2021
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar jadwal Garuda Indonesia, di sini.