Tiba: 20.30
Jadwal terbang: Minggu
8. Rute Jakarta-Surabaya GA 326
Berangkat: 19.30
Tiba: 21.10
Jadwal terbang: setiap hari
Syarat Dokumen Penerbangan Penumpang Garuda Indonesia
Dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia, Rabu (23/6/2021), berikut sejumlah syarat dokumen penerbangan penumpang Garuda Indonesia rute Jakarta-Surabaya PP:
1. Menunjukan hasil negatif RT-PCR dengan waktu pengambilan sampel 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
2. Menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen dengan waktu pengambilan sampel 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
3. Menunjukan hasil negatif GeNose C19 dengan waktu pengambilan sampel 1x24 jam sebelum keberangkatan.
4. Anak-anak berusia dibawah 5 tahun tidak wajib menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 (baik RT-PCR / tes rapid antigen / GeNose C19), kecuali menuju Provinsi Papua Barat bisa dilengkapi surat keterangan negatif COVID-19 hasil tes rapid antibodi.
5. Bagi penumpang yang berangkat dari wilayah perbatasan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tidak berlaku ketentuan surat kesehatan sebagaimana yang diharuskan.
6. Hasil tes GeNose C19 wajib di terbitkan oleh Fasilitas Kesehatan yang ada di bandara keberangkatan.
Hasil tes GeNose C19 dari Fasilitas Kesehatan lainnya tidak berlaku sebagai syarat perjalanan.
Selain persyaratan diatas, sesampainya di bandara tujuan, penumpang dimungkinkan mendapatkan pemeriksaan tambahan dari otoritas setempat atau mengisi form/surat pernyataan lainnya sesuai dengan ketentuan lokal pemerintah/otoritas setempat.