TRIBUNTRAVEL.COM - Kebun Binatang Ragunan menjadi satu di antara tempat wisata yang dijadikan tujuan liburan akhir pekan.
Meski sudah dibuka dan menerima kunjungan dari wisatawan, Kebun Binatang Ragunan masih menerapkan sejumlah persyaratan khusus dan protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Taman Margasatwa Ragunan Tutup Mulai Hari Ini
Traveler yang berada di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya, bisa memilih Kebun Binatang Ragunan sebagai tujuan wisata ketika libur akhir pekan.
Kebun Binatang Ragunan berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta.
Sebelum berwisata ke Kebun Binatang Ragunan, ada baiknya untuk menyimak informasi berikut ini.
Dirangkum TribunTravel, berikut syarat berwisata ke Ragunan:
1. Ber-KTP DKI Jakarta
Melansir akun Instagram @ragunanzoo, Selasa (22/6/2021), pihak pengelola Kebun Binatang Ragunan membuka kunjungan wisatawan bagi mereka yang memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Sementara bagi warga ber-KTP luar DKI Jakarta masih belum bisa berkunjung ke Kebun Binatang Ragunan.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Margasatwa Ragunan Terbaru Lengkap dengan Syarat Berkunjungnya
2. Wajib Lakukan Pendaftaran Online
Berbeda dengan sebelumnya, wisatawan yang berkunjung ke Kebun Binatang Ragunan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Pendaftaran online ini wajib dilakukan sebelum H-1 kunjungan.
Wisatawan yang hendak berlibur ke Ragunan bisa mengakses https://bit.ly/PesantiketTMR untuk melakukan pendaftaran online.
3. Tidak Ada Batasan Usia