TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang traveler pria dikejutkan dengan tagihan parkir sebesar Rp 1,9 juta hanya untuk semalam parkir.
Diketahui kejadian ini terjadi di tempat parkir NTUC Learning Hub, Jalan Benoi, Singapura pada Rabu (9/6/2021).
Dilansir dari laman Stomp Straits Times, Rabu (16/6/2021), postingan soal parkir ini dibagikan oleh pengguna Facebook Farizul Ariffin.
Baca juga: Roller Coaster Kayu di Taman Hiburan Idaho Terbakar
Dalam postingan tersebut Farizul mengatakan bahwa dia telah menempelkan kartu Autopassnya pada mesin parkir tapi menunjukkan bahwa ada entri ganda.
Farizul yang bingung pun berbicara kepada petugas parkir karena belum bisa masuk ke tempat parkir.
Petugas lalu membukakan palang agar pengemudi itu bisa lewat, dan Farizul mengungkapkan jika dirinya parkir di sana sampai malam saat menyelesaikan kursus.
"Tapi malam saat mau pulang kaget pas di display menunjukkan tagihan saya 183,6 dolar Singapura," kata Farizul.
"Saya bertanya kepada petugas parkir yang sama mengapa saya mendapat tagihan sebesar ini," lanjutnya.
"Dia (petugas parkir) bilang aku telah melakukan double-entry park," sambung pria tersebut.
Farizul menambahkan bahwa dia merasa muak dengan situasi tersebut dan tidak punya pilihan lain selain dipaksa untuk membayar.
Ia kemudian memfoto tagihan tersebut ke akun Facebooknya.
Dalam unggahannya tersebut ia menuliskan bahwa dirinya sebelumnya telah dikenai biaya 12 dolar Singapura (Rp 128 ribu) dan 1,28 dolar Singapura (Rp 13 ribu) ketika parkir di tempat yang sama dalam dua waktu terpisah.
Dia tidak menyadari hal tersebut sebelum mencetak riwayat transaksi.
"Berapa banyak dari pengguna kendaraan di Singapura yang mengetahui tagihan tersebut?," tanyanya.
Terkait mahalnya biaya parkir yang harus ia bayar, pria ini bertanya-tanya kenapa petugas tetap membiarkannya masuk seperti biasa, padahal mesin sedang mengalami gangguan.
Baca tanpa iklan