Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Fakta Poena Cullei, Hukuman Terkejam Zaman Romawi Kuno

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pertandingan di zaman Romawi Kuno

Hukuman berlanjut ke Kekaisaran Bizantium, di bawah pemerintahan Kaisar Justinian Agung.

Dia memperkenalkan kembali ayam jantan, anjing, dan monyet, dan itu tetap menjadi hukuman menurut undang-undang untuk pembunuhan massal di seluruh Kekaisaran Bizantium.

Poena cullei akhirnya disingkirkan sebagai hukuman untuk pembunuhan massal sekitar tahun 892, TribunTravel melansir dari thevintagenews.

Hukuman pengganti yang digunakan adalah dibakar hidup-hidup.

Poena Cullei muncul di Jerman abad pertengahan

Sementara tidak lagi digunakan selama Kekaisaran Bizantium, Poena Cullei kembali digunakan di Jerman abad pertengahan dan awal modern, dengan hukuman terakhir yang tercatat dilaporkan terjadi di Saxony antara 1734 dan 1749.

Seperti para pendahulu mereka, orang Jerman memiliki sentuhan tersendiri pada ritual tersebut.

Mereka mengganti hewan yang ditempatkan di karung bersama si pembunuh.

Misalnya menukar monyet dengan kucing, atau hanya menambahkan gambar hewan di dalam karung.

Baca juga: Wanita Ini Kembalikan Marmer Romawi Kuno dengan Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya

Jerman juga mengganti bahan pembuatan karung

Sementara orang Romawi menyukai kulit, orang Jerman memilih linen.

Ini mengubah cara narapidana meninggal.

Di mana sebelumnya mereka cenderung mati lemas karena kekurangan udara, mereka sekarang tenggelam karena daya serap linen.

Penggunaan poena cullei secara resmi berakhir di Jerman setelah dihapuskan dari hukum Saxon pada tahun 1761.

Ambar Purwaningrum/TribunTravel