Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mengenal Tradisi Syawalan di Pekalongan, Ada Lupis Raksasa hingga Balon Udara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi balon udara

Pagi hari setelah menunaikan sholat subuh, sebagian masyarakat melepas balon plastik berukuran raksasa ke udara.

Namun belakangan kegiatan tersebut dilarang oleh pemerintah dan aparat pemantau lalu lintas udara karena dikhawatirkan apabila balon udara tersebut terbang cukup tinggi dapat mengganggu dan membahayakan penerbangan pesawat serta bahaya api yang bisa membakar bangunan apabila balon tersebut jatuh ke atap rumah dengan api yang masi menyala.

Baca juga: 4 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Utara, Ada Mangalomang hingga Ziarah

Baca juga: Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat, Tradisi Lebarannya Masyarakat Jawa yang Penuh Makna

(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)