Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Heboh Penjual Sate Tolak Terima Uang Baru Rp 75.000, Videonya Viral di Medsos

Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang kertas Rp 75.000

Pada tahun lalu, Bank Indonesia (BI) merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) atau uang khusus pecahan Rp 75.000.

Hingga saat ini, meski dicetak dengan jumlah yang terbatas, masyarakat pun masih bisa melakukan penukaran uang edisi khusus Rp 75.000 tersebut di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank. 

TONTON JUGA:

Lalu, apakah uang pecahan Rp 75.000 bisa digunakan untuk transaksi? 

BI melalui akun instagram resmi mereka, @bank_indonesia pun menegaskan, uang Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah.

Sehingga masyarakat seharusnya tidak ragu untuk menggunakan uang tersebut sebagai alat transaksi di dalam negeri. 

"Rupiah yang belum ditarik dari peredaran, tanpa terkecuali #UPK75RI merupakan alat pembayaran yang sah. Jadi jangan ragu lagi utk dipakai sebagai alat transaksi di NKRI. Hmm, #SobatRupiah tahu kan aturan main untuk yang menolak Rupiah sebagai alat transaksi?," tulis BI dalam akun instagram resmi seperti dikutip Serambinews.com, Rabu (12/5/2021). 

BI pun menjelaskan, di dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dijelaskan, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran. 

Pada pasal 33 ayat (2) beleid tersebut ditegaskan, setiap orang yang menolak menerima rupiah bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga: 5 Tempat Makan Sate Enak di Semarang, Cobain Sate dan Gule Kambing 29 yang Legendaris

Baca juga: 5 Kuliner di Bandung untuk Makan Siang, Ada Sate Taichan Enak yang Bikin Ketagihan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Viral Uang Rp 75.000 Ditolak Penjual Sate, Dianggap Uang Mainan, Apakah Bisa Digunakan Transaksi?.

Baca soal berita viral lainnya di sini.