Seusai dengan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 5/ 2021, pengunjung Taman Margasatwa Ragunan dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas.
"Maksimal (pengunjung) 30 ribu. Karena kalau lebaran memang banyak, bisa sampai 100 ribu per hari," ujarnya saat dikonfirmasi.
Selain dibatasi, pengunjung yang diizinkan masuk pun hanya warga ber-KTP DKI Jakarta.
"Pendaftarannya online, pembelian tiket di lokasi. Jadi, daftar dulu secara online, yang boleh masuk, yang sudah daftar," kata dia.
Guna mengantisipasi kerumunan, pengelola Taman Margasatwa Ragunan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Seluruh karyawan juga masuk, ada sekitar 700 orang untuk melayani pengunjung," tuturnya.
Baca juga: Viral di Medsos, Penjual Sate Tak Mau Dibayar Uang Kertas Rp 75 Ribuan, Dikira Uang Mainan
Baca juga: Promo Harga Tiket Masuk Dago Dreampark Terbaru 2021, Begini Cara Mendapatkannya
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Taman Margasatwa Ragunan Batasi Jumlah Pengunjung Maksimal 30 Ribu Selama Libur Lebaran 2021