TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah secara resmi mengeluarkan aturan larangan mudik 2021 mulai periode 6-7 Mei 2021.
Menindak lanjuti hal tersebut maka terdapat sejumlah titik penyekatan pada akses utama keluar masuk transportasi di setiap daerah.
Titik penyekatan tersebut ditujukan untuk mengawasi pergerakan masyarakat yang masih mencoba untuk mudik lebaran.
Di Jawa Barat sendiri terdapat sekitar 100 titik penyekatan yang disiapkan di seluruh perbatasan antar kota maupun provinsi.
100 titik penyekatan di Jawa Barat ini nantinya tersebar pada wilayah kota atau kabupaten.
Melansir laman TribunJabar, berikut daftar lengkap titik penyekatan di Jawa Barat selengkapnya.
Sumedang
- Perbatasan Jatinangor
- Cimanggung
- Cikaramas
- Buahdua
- Surian
- Cibugel
- Tomo
- Wado
Kuningan
- Mandirancan
- Tugu Sampora
- Jatimulya
- Desa Cibingbin
- Desa Cipasung
- Desa Pancalang
TONTON JUGA:
Purwakarta
Jalur tol:
- Cikopo
- Sadang
- Jatiluhur
Jalan arteri: