TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah secara resmi mengeluarkan aturan larangan mudik 2021 mulai 6-7 Mei 2021.
Menindak lanjuti hal tersebut maka terdapat sejumlah pengawasan di beberapa titik pada akses utama keluar dan masuk transportasi di setiap derah.
Melansir laman indonesiabaik.id, Jumat (23/4/2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga melakukan penyekatan di jalur tikus.
Jalur tersebut merupakan perbatasan Jakarta dan daerah penyangga.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi pemudik pada masa lebaran Idulfitri 2021.
Terdapat sebanyak 16 jalur tikus yang akan dipantau oleh pihak kepolisian di wilayah Jakarta Depok Tangerang Bekasi (Jadetabek).
Namun, jumlah itu bisa bertambah berdasarkan hasil pemetaan dan survei yang nantinya akan dilakukan.
Baca juga: 4 Titik Posko Penyekatan di Kota Semarang Selama Masa Larangan Mudik 2021
Berikut lokasi titik penyekatan di jalan tikus Jadetabek yang dijaga jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya selengkapnya.
Polres Kota Tangerang
- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Jatiuwung
- Ciledug
- Kebon Nanas
TONTON JUGA: