TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indoensia (KAI) menyampaikan aturan baru kereta jarak jauh untuk libur Isra Miraj dan Nyepi.
Peraturan khusus ini berlaku untuk kereta api dengan keberangkatan pada 11 dan 14 Maret 2021.
Pada jadwal tersebut calon penumpang kereta api diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
Adapun untuk sampelnya harus sudah diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
“Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam siaran pers, Selasa (9/3/2021).
Dalam aturan itu disebutkan, khusus untuk keberangkatan selama libur keagamaan atau libur panjang, wajib telah melakukan pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Adapun untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, pelanggan dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan," ujar Joni.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tiga Menteri pada 22 Februari 2021 yang menghapus Cuti Bersama Isra Mikraj tanggal 12 Maret 2021.
Ketiga menteri tersebut terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Khusus Bulan Maret! PT KAI Hadirkan Kembali Perjalanan Kereta Favorit, Berikut Jadwalnya
Untuk layanan layanan pemeriksaan GeNose C19 saat ini KAI sudah menyediakan pada 12 stasiun dan dibanderol sebesar Rp 20 ribu.
Di antaranya ada Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang.
TONTON JUGA:
Sementara itu untuk rapid tes antigen dibanderol sebesar Rp 105 ribu dan layanannya sudah tersedia di 45 stasiun.
45 stasiaun tersebut di antaranya ada Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, dan Jatibarang.
Kemudian di Jawa Tengah ada Stasiun Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, serta Klaten.