Maskapai penerbangan Emirates menyediakan perlindungan asuransi multi-resiko sebagai tambahan dari perlindungan COVID-19.
Disediakan oleh AIG Travel tanpa biaya tambahan, asuransi ini adalah yang pertama dalam industri asuransi penerbangan dan perjalanan.
Asuransi multi-resiko ini merupakan penawaran yang benar-benar unik bagi semua penumpang Emirates untuk perjalanan yang tidak stres dan repot.
"Emirates adalah maskapai pertama yang menawarkan perlindungan COVID-19 global gratis untuk para pelanggan pada bulan Juli kemarin," kata Chairman dan Chief Executive Emirates, HH Sheikh Ahmed bin Saeed Al Maktoum, dalam siaran pers yang diterima TribunTravel, Selasa (2/12/2020).
"Dengan asuransi multi-resiko dan perlindungan COVID-19 baru ini, kami ingin menanamkan kepercayaan pada pelanggan kami agar mereka dapat merencanakan perjalanan liburan musim dingin dan menyambut tahun 2021 dengan bahagia," lanjutnya.
Dengan asuransi multi-resiko yang disediakan Emirates, penumpang pesawat akan dilindungi saat terbang ke semua tujuan Emirates dan dalam kelas perjalanan apapun.
Asuransi ini mencakup:
• Biaya Medis Darurat Luar Negeri & Evakuasi Medis Darurat hingga 500.000 dolar AS (Rp 7,1 miliar), berlaku untuk COVID-19 (yang didiagnosis selama perjalanan) dan keadaan darurat medis lainnya saat bepergian ke luar negeri.
• Pembatalan Perjalanan hingga 7.500 dolar AS (Rp 106,5 juta) untuk biaya yang tidak dapat dikembalikan jika pelanggan atau kerabatnya (sebagaimana didefinisikan dalam kebijakan) tidak dapat melakukan perjalanan karena telah didiagnosis dengan COVID-19 sebelum tanggal
keberangkatan yang dijadwalkan, atau karena alasan lain – mirip produk perlindungan perjalanan komprehensif lainnya.
• Pembatalan atau Pengurangan Perjalanan hingga 7.500 dolar AS (Rp 106,5 juta) jika tahun ajaran diperpanjang hingga setelah tanggal keberangkatan karena COVID-19, dan jika pelanggan atau kerabatnya (sebagaimana didefinisikan dalam kebijakan) adalah guru penuh waktu, karyawan penuh waktu, atau siswa sekolah dasar atau menengah.
• Pengurangan Perjalanan hingga 7.500 dolar AS (Rp 106,5 juta) untuk biaya perjalanan yang tidak dapatdikembalikan dan biaya tambahan untuk kembali ke negara asal jika pelanggan atau kerabatnya (sebagaimana didefinisikan dalam kebijakan) sakit parah, misalnya terkena
COVID-19 saat bepergian ke luar negeri.
• Pengabaian Perjalanan hingga 7.500 dolar AS (Rp 106,5 juta) jika pelanggan tidak lolos tes atau pemeriksaan medis terkait COVID-19 di bandara dan diharuskan meninggalkan perjalanan.
• 150 dolar AS (Rp 2,1 juta) per hari per orang hingga 14 hari berturut-turut jika pelanggan dinyatakan positif COVID-19 di luar negara asal, dan jika mereka diwajibkan untuk karantina oleh pemerintah di luar negara asal.
Baca juga: Baru Pertama Kali Naik Pesawat? Simak 10 Panduan Ini Supaya Tak Mengalami Kendala
Baca juga: Viral, Penumpang Mengaku Positif Covid-19 saat Pesawat Akan Lepas Landas
Baca juga: Rekomendasi 4 Hotel Bintang 3 di Malang untuk Staycation, Lengkap dengan Fasilitas yang ada
Baca juga: Emirates Tawarkan Promo Tiket Pesawat, Ada Diskon 10 Persen Khusus untuk Pelajar
Baca juga: Emirates Mulai Bagikan Vaksin COVID-19 untuk Karyawan yang Berbasis di UEA
(TribunTravel.com/Sinta A.)