11. Selalu pakai masker selama dalam perjalanan
12. Masker harus diganti setiap hari (minimal dua masker dalam satu kali pendakian)
13. Setiap pendaki wajib membawa hand sanitizer pribadi
14. Setelah menyentuh benda apa pun, pendaki wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer
15. Tenda/dome hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas. Misal berkapasitas empat orang, satu tenda/dome hanya diisi dua orang Pendaki wajib lapor setelah melakukan pendakian
16. Pendaki tiba di basecamp maksimal pukul 12.00 WIB usai pendakian
17. Untuk surat keterangan sehat, calon pendaki juga bisa membuatnya di sejumlah puskesmas berikut dengan membayar biaya Rp 20.000: Puskesmas Kejajar Puskesmas Dieng Wetan Puskesmas Dieng Kulon
Terkait syarat membawa hasil negatif rapid test antigen, hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021.
SE tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 9 Februari hingga informasi lebih lanjut.
Tonton juga:
Udara
1. Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau;
2. Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Laut
Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: TRAVEL UPDATE: 3 Kecamatan di Kabupaten Karo Terpapar Abu Vulkanik dari Erupsi Gunung Sinabung
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Danau Lut Atas yang Tawarkan Pesona Alam Mempesona di Kabupaten Bener Meriah
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Harga Tiket Masuk Tawangmangu Wonder Park, Lengkap dengan Jam Bukanya
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Tawangmangu Wonder Park, Destinasi Wisata Keluarga dengan Spot Foto Instagramable
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Gunung Merapi Kembali Luncurkan 2 Kali Awan Panas Guguran Sejauh 1.900 Meter
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)