Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Mendaki Gunung Prau yang Akan Buka Jalur Pendakian 4 Maret 2021 Mendatang

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Prau

TRIBUNTRAVEL.COM - Sekretaris Basecamp Pendakian Gunung Prau via Wates Achmad Afifudin mengatakan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Prau sudah dapat dilalui mulai 4 Maret 2021.

Kendati demikian, calon pendaki dari dalam atau luar Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus memenuhi sejumlah syarat mendaki Gunung Prau, termasuk membawa hasil negatif rapid test antigen.

“Masih sama untuk syarat-syarat pendakiannya,” tutur dia saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Berikut syarat mendaki Gunung Prau yang dikutip TribunTravel dari Kompas.com:

1. Pendaki dari luar Jateng dan DIY wajib membawa hasil negatif rapid test antigen

2. Pendaki dari area Jateng dan DIY wajib membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan/klinik/dokter daerah asal

Gunung Prau (himalaya-adventure.org)

3. Pendaki wajib periksa kesehatan sebelum pergi mendaki

4. Fotokopi kartu identitas—seperti SIM, KTP, atau identitas lainnya—wajib dibawa

5. Jika tidak punya KTP/SIM, fotokopi kartu pelajar/mahasiswa/santri wajib dibawa

6. Registrasi Rp 15.000, fasilitas umum Rp 10.000

7. Pendaki tidak dibatasi kota asal

8. Solo hiking boleh

9. Belum boleh lintas jalur

10. Pendaki tidak dibatasi usia

11. Tidak bertukar perlengkapan pribadi seperti perlengkapan makan dan minum

12. Selalu pakai masker selama dalam perjalanan

Gunung Prau (TRIBUNTRAVEL.COM)

13. Masker harus diganti setiap hari (minimal dua masker dalam satu kali pendakian)

14. Setiap pendaki wajib membawa hand sanitizer pribadi

15. Setelah menyentuh benda apapun, pendaki wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer

16. Tenda/dome hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas.

Misal berkapasitas empat orang, satu tenda/dome hanya diisi dua orang.

17. Pendaki wajib lapor setelah melakukan pendakian

18. Pendaki tiba di basecamp maksimal pukul 12.00 WIB usai pendakian

Untuk surat keterangan sehat, calon pendaki juga bisa membuatnya di sejumlah puskesmas berikut dengan membayar biaya Rp 20.000:

- Puskesmas Kejajar

- Puskesmas Dieng Wetan

- Puskesmas Dieng Kulon

Gunung Prau (TRIBUNTRAVEL/SRI JULIATI)

Terkait syarat membawa hasil negatif rapid test antigen, hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021.

SE tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 9 Februari hingga informasi lebih lanjut.

Untuk perjalanan ke pulau Jawa dan di dalam pulau Jawa (antar provinsi/kabupaten/kota), berikut rinciannya:

Udara

- Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau;

- Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Laut

Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Darat (kereta api antarkota)

Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, rapid test antigen, atau GeNose yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Darat (kendaraan pribadi)

Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, rapid test antigen, atau GeNose yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Darat (kendaraan umum)

Ada tes acak (random check) rapid test antigen atau GeNose apabila diperlukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Dieng dan 4 Destinasi Bulan Madu Romantis di Indonesia Tahun 2021

Baca juga: Selain Mi Ongklok, 6 Kuliner Khas Dieng yang Lezat Ini Tak Boleh Dilewatkan

Baca juga: 5 Hotel Murah di Wonosobo untuk Liburan Akhir Pekan, Tarif Mulai Rp 118 Ribuan

Baca juga: 8 Camilan Khas Semarang untuk Takjil Buka Puasa, Mulai dari Lumpia hingga Kue Sarang Madu

Baca juga: 5 Tempat Makan Nasi Uduk di Surabaya untuk Sarapan, Hidangkan Beragam Pilihan Lauk yang Lezat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gunung Prau Buka Lagi 4 Maret 2021, Ini Syarat Mendakinya.