Selain nasi goreng dan bakmi, di warung Bakmi Basiyo kamu juga bisa memilih menu lain seperti capjay.
Pembeli yang tak habiskan makanan harus bayar dengan harga lebih mahal
Tak seperti Bakmi Basiyo yang dibanderol dengan harga murah meriah, sebuah warung makan di Sukoharjo memiliki aturan yang unik bagi para pembelinya.
Warung makan yang berlokasi di sudut Kabupaten Sukoharjo ini memberlakukan harga yang lebih mahal bagi para pembeli yang tak menghabiskan makanan yang telah dipesan.
Karena aturannya ini, warung makan ini pun viral di media sosial.
Menurut laporan wartawan TribunSolo, Ilham Okatfian, warung makan Pak Rudy ini mematok harga Rp 5 ribu untuk satu porsi nasi sayur.
Namun, bagi pembeli yang tidak menghabiskan makanannya akan dikenai harga lebih mahal dan diminta membayar Rp 7 ribu.
Rudy mengatakan, aturan denda ini mulai diterapkan sejak tahun 2017.
Awalnya ia merasa cukup prihatin dengan pembeli yang tidak menghabiskan makanannya.
"Aturan ini diberlakukan mulai tahun 2017, pemilik warung prihatin dengan pembeli yang tidak menghabiskan makanannya," kata Ilham.
Sang pemilik warung merasa prihatin sekaligus kasihan dengan koki dan karyawannya yang harus membuang sisa makanan tersebut.
Selain itu, sambung Rudy ada nilai keagamaan yang ia junjung, yakni dengan tidak membuat makanan dihambur hamburkan.
"Saya menauladani sunnah Rasulullah, kalau habis Insyallah barokah dan kalau tidak habis itu mubazir," ujarnya.
Rudy menegaskan jika yang ia berlakukan tersebut bukan denda, melainkan tolak ukur pembelinya.
"Kalau habis berarti ngambilnya sedikit dan bayarnya Rp 5000, kalau tidak habis berarti ngambilnya banyak berarti bayar Rp 7000," terangnya.