Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Arab Saudi Resmi Larang WNA Masuk ke Wilayahnya, Termasuk Indonesia?

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menara Masjid Quba yang berlokasi di kawasan Hejaz, Madinah, Arab Saudi.

TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi resmi menangguhkan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke kerajaan sejak Selasa (2/2/2021).

Pelarangan ini tidak termasuk bagi diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka.

Melansir Kontan yang mengutip Reuters, penangguhan masuknya WNA ini untuk membantu mencegah penyebaran virus Corona.

Kantor berita Arab Saudi yang dikutip Reuters melaporkan, larangan sementara itu berlaku mulai 3 Februari.

Baca juga: Georgia Bakal Jadi Negara Pertama Bebaskan Kunjungan Turis yang Sudah Divaksin

Adapun 20 negara yang terkena larangan ini antara lain:

1. Uni Emirat Arab

2. Argentina

3. Jerman

4. Amerika Serikat

5. Indonesia

6. Inggris

7. Afrika Selatan

8. Prancis

9. India

10. Pakistan

Halaman
123