Sebelumnya, Kepala Dispar Gunungkidul Asti Wijayanti menyampaikan perubahan pada Uji Coba kali ini adalah hari libur.
Jika sebelumnya dilakukan tiap Senin, maka sekarang diubah menjadi tiap Jumat atau hari ini.
Digesernya libur ini lantaran di hari Jumat tingkat kunjungan cenderung lebih sepi.
Sehingga kontrol petugas dalam mengawasi pengunjung pun jadi lebih mudah.
"Aturan ini dikecualikan jika pada hari Jumat tersebut bertepatan dengan hari libur nasional," kata Asti.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, pihak kepolisian bersama instansi terkait melakukan penyekatan di beberapa titik, seperti Kapanewon Ngawen, dan Semin.
Sejumlah wisatwan yang tidak memiliki surat bebas covid harus putar balik.
Baca juga: Terbaru, Harga Tiket Masuk HeHa Sky View Gunungkidul Lengkap dengan Jam Buka Selama Januari 2021
Baca juga: Selama PPKM Jawa-Bali, Wisatawan Gunungkidul dari Luar DIY Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
Baca juga: Tempat Wisata di Gunungkidul Tutup Setiap Jumat, Jumlah Wisatawan Dibatasi
Baca juga: Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Pantai Gunungkidul saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Rute & Harga Tiket Masuk De Mangol Gunungkidul, Tempat Wisata Baru dengan Pemandangan Gunung Merapi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wisatawan ke Gunungkidul yang Tak Bawa Hasil Rapid Tes Antigen Diminta Pulang".